Selasa, 15 Agustus 2023.
Bertempat di Aula Polda Banten, telah dilangsungkan kegiatan Press Conference terkait “Ungkapan Kasus Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin / Ilegal” yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gakum KLHK dan Setditjen KSDAE dengan didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten juga Kabid Humas Polda Banten serta Direktur Pencegahan Pengamanan Ditjen Gakum KLHK dan Kepala Balai TNUK.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap perburuan satwa liar oleh masyarakat, dan Alhamdulillah masyarakat di 4 kecamatan diantaranya Kec. Sumur dan Cimanggu yang desa-desanya berada di daerah penyangga TNUK dengan sukarela menyerahkan senjata locok tersebut. Hampir sebanyak 345 pucuk senjata berhasil di kumpulkan oleh Tim Operasi Gabungan tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat daerah penyangga TNUK yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api locok yang dimilikinya tersebut, juga kepada Polda Banten dan Ditjen Gakum KLHK yang telah membantu dalam upaya pengumpulan senjata api locok yang beredar di masyarakat di 2 kecamatan tersebut. Dengan demikian resiko perburuan satwa di TNUK dapat ditekan seminimal mungkin.
Ayo kita bersama menjaga habitat satwa khususnya Badak Jawa yang ada di TNUK dan merupakan aset bangsa juga satu-satunya di dunia.
#menlhk
#klhk
#ksdae
#itjenklhk
#gakkumklhk
#poldabanten
#brimobpoldabanten
#balaitamannasionalujungkulon
Copyright© 2024 Balai Taman Nasional Ujung Kulon. All right reserved.