Sosialisasi Pengelolaan TNUK melalui Tarawih Keliling (TARLING).
Hi Sobat BaCuSa,
Bulan Ramadhan penuh berkah menjadi momentum yang baik untuk mempererat tali silaturahmi, pada tanggal 21 - 23 Maret 2024 Balai TNUK bekerjasama dengan Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT) @alert_indonesia mengadakan Tarawih Keliling (Tarling) di wilayah Kecamatan Cimanggu. Dalam agenda tersebut, Balai TNUK berkesempatan melakukan sosialiasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat Daerah Penyangga terhadap peraturan dan kebijakan pengelolaan yang berlaku, serta menggalang dukungan masyarakat dalam upaya konservasi di TNUK
Masjid Jami Al Muttaqin, Kp. Cisantri, Desa Padasuka, Masjid Kp. Ciakar, Desa Rancapinang dan Masjid Al Ikhlas, Kp. Pasir Angin, Desa Kramatjaya adalah Masjid-masjid yang dikunjungi dalam kegiatan Tarling kali ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SPTN Wil.III Sumur, I Made Artawan,S.Hut,M.Si menyampaikan materi tentang Organisasi, Dasar Hukum, Tujuan dan Arah Pengelolaan dan Pelestarian Badak Jawa, yaitu sebagai identitas/aset bangsa yang menjadi perhatian internasional dan upaya mewujudkan JRSCA. Selain itu, juga disampaikan himbauan tentang tindak pidana kehutanan terutama larangan perburuan yang berlandaskan pada Fatwa MUI No 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk menjaga ekosistem serta pengamanan Pal Batas kawasan TNUK.
Masyarakat memberikan respon positif dan terlibat aktif didalam sesi diskusi. Diakhir kegiatan, Balai TNUK menyampaikan infaq berupa uang sebesar Rp. 750.000,- untuk menunjang pengelolaan pada masing-masing Masjid yang di kunjungi.
Sosialisasi terhadap masyarakat sekitar kawasan merupakan bagian penting dalam pengelolaan TNUK, sehingga akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian Badak Jawa di dalam kawasan TNUK.
Mari Kita Jaga Bersama Kawasan Konservasi TNUK