Hai Sobat BaCuSa
Tahukah Kalian, pada tanggal 02 s.d 07 Juli 2024 selama 6 hari, Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, S.TP, M.Sc @ardijabar melakukan studi tiru penggunaan anjing pelacak dalam patroli dan penyergapan pemburu oleh Panthera Malaysia di Terengganu, Malaysia.
Penggunaan anjing pelacak juga dapat digunakan untuk mencari bukti-bukti tindak pidana kehutanan seperti jerat, senjata, maupun peralatan lainnya. Penggunaan anjing pelacak di Malaysia sudah diterapkan di Taman Nasional maupun hutan lindung dari ancaman pemburu harimau.
Dalam studi tiru ini diharapkan dapat digunakan di Taman Nasional Ujung Kulon untuk memperkuat pengamanan badak jawa dari perburuan. Kegiatan ini di ikuti dan di dukung oleh Direktorat KKHSG @indonesianwildlife , BKSDA DKI Jakarta @balai_ksdajakarta , WCS @wcs_id dan YABI @badak.indonesia
Semangat, Segala upaya harus dilakukan untuk Konservasi.
Copyright© 2024 Balai Taman Nasional Ujung Kulon. All right reserved.