LAUNCHING HARI KONSERVASI ALAM NASIONAL TAHUN 2024
Hi Sobat BaCuSa,
Tahukah Kalian?
Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) diperingati setiap tanggal 10 Agustus. Dimulai sejak tahun 2009, peringatan ini dilaksanakan tiap tahun dalam upaya memasyarakatkan konservasi alam secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa serta untuk mempromosikan pemanfaatan lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009, dimana tanggal 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.
Peringatan tahun ini mengusung tema Aktualisasi Konservasi Alam pada Generasi Muda Indonesia dengan tagline “Youth for Sustainable Nature”. Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi (PKK) Sapto Aji Prabowo, S.Hut., M.Si @sapto22 melaporkan bahwa Peringatan HKAN 2024 terbagi dalam rangkaian 3 kegiatan besar, yaitu: Launching HKAN di Jakarta, kegiatan Road to HKAN 2024 secara nasional mulai dari 17 Agustus s.d 28 Agustus 2024 berupa berbagai macam lomba dengan tema konservasi, sarasehan kader konservasi, jambore konservasi alam, workshop bioprospeksi dan festival kesenian tradisional, terakhir Acara Puncak HKAN 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 di Boyolali.
Menteri LHK, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc @siti.nurbayabakar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr.Sc @pudyatmoko menyampaikan bahwa pemahaman dan pengetahuan konservasi alam pada generasi muda menjadi penentu pelestarian sumber daya alam Indonesia saat ini dan masa depan. Karakter generasi muda dapat menjadi pengantar peran isu nasional dan isu global dalam komunikasi sosial masyarakat Indonesia dan menjadi penggerak di media sosial untuk bersama melindungi sumber daya alam yang ada di Indonesia, dengan menjadi influencer yang efektif dalam menghadirkan upaya-upaya konservasi di lingkungan masyarakat.
Tak lupa, Menteri LHK menambahkan HKAN 2024 dapat dijadikan momentum rasa syukur atas pengesahan Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
Salam Konservasi,
Salam lestari.