Temuan Objek Dugaan Cagar Budaya Bersejarah di TNUK
Hi Sobat BaCuSa,
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa tim Balai TNUK dan tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (BPK Wil. VIII, Kemendikbudristek-RI) @kemdikbud.ri @bpk_wilayah8 menemukan Arca yang diduga merupakan cagar budaya di kawasan TNUK. Nah, pada tanggal 25 Juli 2024 dilakukan FGD hasil temuan dugaan cagar budaya ini sob.
FGD dilakukan oleh BPK Wil. VIII, Kemendikbudristek-RI, dengan mendatangkan ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) @brin_indonesia , Universitas Indonesia (UI) @univ_indonesia , Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) @untirta_official , Pemda Kabupaten dan Provinsi Banten @pemprov.banten
Dalam FGD disampaikan bahwa terdapat benda cagar budaya berupa 3 kepala raksasa, 3 pilar, 1 undakan dan 1 Yoni yang berada di dalam kawasan TNUK. Diperkirakan dugaan cagar budaya ini dibuat pada masa Hindu-Buddha klasik abad ke-7. Selanjutnya, Pihak BPK Wil. VIII, Kemendikbudristek-RI atau BRIN akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk diajukan sebagai benda cagar budaya.
Peserta FGD berharap agar benda tersebut dapat di selamatkan terlebih dahulu dengan cara dipindahkan ke kantor TNUK mengingat beberapa benda telah hilang. Balai TNUK akan berkoordinasi dengan KLHK dan BPK Wil. VIII, Kemendikbudristek-RI terkait pemindahan benda cagar budaya tersebut ke kantor/informasi center TNUK.
Pantau terus kelanjutan informasinya di sosial media TNUK ya sob!