Dharmayatra PHDI Provinsi Banten ke Situs Arca Ganesha di Gunung Raksa Pulau Panaitan Taman Nasional Ujung Kulon
Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bersama Parisada Hindu Dharma (PHDI) Provinsi Banten melaksanakan Ritual Dharmayatra ke Situs Arca Ganesha di Gunung Raksa Pulau Panaitan pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024.
Berdasarkan arahan Kepala Balai TNUK Ardi Andono, S.TP., M.Sc @ardijabar bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merawat dan menjaga Situs Arca Ganesha secara Spriritual disamping merupakan upaya pengembangan wisata Reiligi dan Budaya di Pulau Panaitan.
Ritual Dharmayatra dipimpin oleh Ida Pandita Dharma Putra Paseban dan Istri diikuti oleh Ketua PHDI Provinsi Banten @phdibanten Ida Bagus Alit Wiratmaja, SH.,MH dan Istri, Ketua Umum Pinandhita Sanggraha Nusantara (PSN) Pusat, Jro Mangku Gede Pastika, Ketua PHDI Kota Tangerang, I Gusti Made Artha, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Prov. Banten Ibu Endang SR, Wakil Ketua Srati Banten Indonesia (SBI) Pusat Ibu Switri, Wakil Ketua Bid Adat PHDI Banten Nengah Arsa, Ketua Banjar Ciledug, I Made Sumartana , Tokoh Umat Hindu Provinsi, Pecalang dan Umat Hindu lainnya berjumlah 15 orang, didampingi oleh Kepala Seksi PTN Wilayah 3 Sumur I Made Artawan, S.Hut., MS @chonkgabbest dan Kepala Resort Legon Kadam Rudin Suhendar serta personil dari Seksi PTN Wilayah 1 Panaitan.
Pada kesempatan tersebut Ida Pandita Dharma Putra Paseban menyampaikan pesan “Laut dan Hutan harus dijaga Kesuciannya karena Laut, Hutan dan alam semesta memberikan semua kebutuhan manusia dan kita sebagai manusia tidak boleh berperilaku merusak, hal itu merupakan kewajiban kita semua sebagai Warga NKRI”
Pada kesempatan yang sama Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja, SH., MH. menyampaikan “Terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Balai TNUK beserta jajaran, sehingga kami dapat menjalani Dharmayatra dengan lancar dan sangat menyenangkan, Semoga Situs Arca Ganesha menjadi obyek kunjungan spiritual secara rutin”.
Balai Taman Nasional Ujung Kulon akan terus melakukan upaya perlindungan dan pelestarian ekosistem tidak hanya dengan kegiatan yang berhubungan dengan fisik alam atau aset bangsa namun juga diperlukan melalui upaya spiritual dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang merupakan program pagar budaya dan pagar sosial TNUK.