header-logo.png
  • Tanggal :08 Oktober 2024

LOGO BARU BALAI TAMAN NASIONAL UJUNG KULON


PENGUMUMAN

NOMOR : PG. 06 /T.12/TU.3/PEG/B/10/2024

TENTANG

LOGO BALAI TAMAN NASIONAL UJUNG KULON



Sehubungan dengan telah ditetapkannya Logo Balai Taman Nasional Ujung Kulon sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Nomor : 390 Tahun 2024 tanggal 01 Oktober 2024 Tentang Logo Balai Taman Nasional Ujung Kulon, dengan ini diumumkan penetapan Logo dan makna Logo Balai Taman Nasional Ujung.


Makna Logo Baru Balai Taman Nasional Ujung Kulon sebagai berikut :

1.     Perisai Segi 5 (Lima) : Melambangkan bahwa Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) benteng pertahanan terakhir untuk melindungi Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus);

2.     Segi 5 (Lima) : Melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia ;

3.     Segi 5 (Lima) : Mewakili 5 program pagar yang berarti untuk melindungi TNUK diperlukan hubungan baik dengan masyarakat dan dipagari dengan 5 program yakni: Pagar Sosial, Pagar Budaya, Pagar Kehidupan, Pagar Ekonomi dan Pagar Pendidikan;

4.     Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus) : Badak Jawa adalah satwa identitas Provinsi Banten;

5.     Badak Jawa Dewasa dan Anak Badak Jawa, Melambangkan TNUK memiliki Javan Rhino Study Conservation Area (JRSCA) sebagai pusat breeding terkontrol Badak Jawa dengan tujuan mempertahankan dan memperbanyak reproduksi Badak Jawa dan merupakan satu-satunya di dunia;

6.     Pohon Kokoleceran (Vatica Bantamensis) : melambangkan pohon Endemik dan langka yang hanya ada di TNUK selain itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1989 tanggal 1 September 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah, kokoleceran adalah flora identitas Provinsi Banten;

7.     Mangrove, Pantai, Laut, dan Pegunungan : Melambangkan bahwa TNUK memiliki ekosistem alami yang terdiri dari :

a.  Ekosistem Limnik meliputi Pamah/Pegunungan Bawah yaitu ekosistem sungai.

b.  Ekosistem Semi Terestrial meliputi Pamah/Pegunungan Bawah yaitu Ekosistem Mangrove dan Ekosistem Riparian.

c.   Ekosistem Marin Meliputi Perairan Dangkal yaitu Ekosistem Neritik, Ekosistem Terumbu Karang dan Ekosistem Padang Lamun.

d.  Ekosistem Terestrial meliputi Pamah/Dataran Rendah yaitu Ekosistem Hutan Pantai, Ekosistem Hutan Dipterocarpa, Ekosistem Hutan Rawa, Ekosistem Padang Rumput dan Ekosistem Karst.

8.     Peta wilayah : Melambangkan wilayah TNUK baik darat dan laut seluas 105.694,46 Ha yang terdiri dari Lautan seluas 44.337 ha dan Daratan seluas 61.357,46 ha;

9.     Warna Kuning Madu : Melambangkan dan menunjukkan TNUK penghasil madu hutan yang telah di manfaatkan oleh masyarakat dengan skema Perjanjian Kerjasama;

10.   Warna Hijau Hutan : Melambangkan hutan di TNUK tetap terjaga dan melambangkan kemakmuran, kesejukan, ketenangan dan harapan (optimis);

11.   Warna Biru Laut : Melambangkan luasan lautan kurang lebih 40% dari luasan TNUK, selain itu belambangkan kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, kebesaran jiwa, berpandangan luas, perasaan halus, rendah hati dan berjiwa besar.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.


Copyright© 2024 Balai Taman Nasional Ujung Kulon. All right reserved.