header-logo.png
  • Tanggal :11 Desember 2024
  • https://www.instagram.com/reel/DDbBtmkPOUg/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) Balai Taman Nasional Ujung Kulon

Balai Taman Nasional Ujung Kulon telah menyusun dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) periode 2025 - 2029 sebagai upaya mewujudkan Program Pagar Ekonomi melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di desa penyangga.

Tersusunnya dokumen ini menjadi dasar dan pedoman didalam melaksanakan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga serta meningkatkan peran aktif masyarakat didalam menjaga kelestarian kawasan TNUK.

Kegiatan Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dari penyusunan Dokumen RPM yang dilaksanakan tanggal 3 Desember 2024 di Kantor Seksi PTN Wilayah III Sumur. Pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi dengan para pihak guna memperoleh tanggapan, saran dan penyempurnaan terhadap dokumen RPM yang telah disusun oleh tim kerja penyusunan dokumen RPM Balai TNUK.

Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Seksi PTN Wilayah III Sumur, I Made Artawan, S.Hut, MS yang mewakili Kepala Balai TNUK serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Camat Sumur, Perwakilan Camat Cimanggu, Kepala Desa Penyangga (15 Desa), Mitra (YABI dan ALeRT) dan Kelompok Masyarakat (24 Kelompok).

Terimakasih atas partisipasinya,

Masyarakat Ngejo, Leuweung Hejo!!


WhatsApp Image 2024-12-12 at 13.22.02_af690877.jpg 

WhatsApp Image 2024-12-12 at 13.22.03_00fc9bdd.jpg

WhatsApp Image 2024-12-12 at 13.22.01_46dac6c3.jpg


Copyright© 2025 Balai Taman Nasional Ujung Kulon. All right reserved.